Menciptakan Komunikasi Konstruktif Antar Lembaga Penegak Hukum, Presiden dan KPK Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi yang Efektif dan Efisien

Widodo, Wahyu (2014) Menciptakan Komunikasi Konstruktif Antar Lembaga Penegak Hukum, Presiden dan KPK Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi yang Efektif dan Efisien. Jurnal Hukum, XXX (2).

[img]
Preview
Text
JURNAL HUKUM UNISULA.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

The existence of disharmony between law enforcement agencies, and the Commission president lately konstructive communication requires effort to achieve synergy in order to achieve the eradication of corruption in Indonesia. The approach used in this study is normative. Efforts should be made to create constructive communication between law enforcement agencies, the president of the Commission and institutions in order to eradicate corruption is an effective and efficient trusting, synergistic interaction between law enforcement agencies, and the president of the Commission, in favor of the truth. Obstacles that hinder the creation of constructive communication between law enforcement agencies, the president of the Commission and institutions in order to eradicate corruption are effective and efficient political constraints, legal and socio-economic Keywords: Constructive Communication, Corruption, Effective and Efficient Adanya disharmonisasi antara lembaga penegak hukum, presiden dan KPK akhir-akhir ini memerlukan upaya komunikasi konstruktif untuk mewujudkan sinergitas sehingga tercapai pemberantasan korupsi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan komunikasi konstruktif antar lembaga penegak hukum, presiden dan lembaga KPK dalam rangka pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien adalah saling percaya, interaksi yang sinergi antara lembaga penegak hukum, presiden dan KPK, berpihak pada kebenaran. Kendala yang menghambat terciptanya komunikasi konstruktif antar lembaga penegak hukum, presiden dan lembaga KPK dalam rangka pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien adalah kendala politik, hukum dan sosial ekonomi. Kata Kunci : Komunikasi Konstruktif, Pemberantasan Korupsi, Effektif dan Efisien

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 17 Jan 2018 03:01
Last Modified: 17 Jan 2018 03:01
URI: http://eprints.upgris.ac.id/id/eprint/172

Actions (login required)

View Item View Item