Menciptakan Komunikasi Konstruktif Antar Lembaga Penegak Hukum, Presiden dan KPK Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi yang Efektif dan Efisien

Widodo, Wahyu Menciptakan Komunikasi Konstruktif Antar Lembaga Penegak Hukum, Presiden dan KPK Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi yang Efektif dan Efisien. Jurnal Hukum Fakultas Hukum Unisulla, xxx (2).

[img] Text
Menciptakan Komunikasi Konstruktif Antar Lembaga Penegak Hukum, Presiden dan KPK Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi yang Efektif dan Efisien.pdf

Download (25MB)

Abstract

Adanya disharmonisasi antara lembaga penegak hukum, presiden dan KPK akhir-akhir ini memerlukan upaya komunikasi konstruktif untuk mewujudkan sinergitas sehingga tercapai pemberantasan korupsi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan komunikasi konstruktif antar lembaga penegak hukum, presiden dan lembaga KPK dalam rangka pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien adalah saling percaya, interaksi yang sinergi antara lembaga penegak hukum, presiden dan KPK, berpihak pada kebenaran. Kendala yang menghambat terciptanya komunikasi konstruktif antar lembaga penegak hukum, presiden dan lembaga KPK dalam rangka pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien adalah kendala politik, hukum dan sosial ekonomi

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: dosen upgris semarang
Date Deposited: 03 Apr 2023 06:04
Last Modified: 03 Apr 2023 06:04
URI: http://eprints.upgris.ac.id/id/eprint/1182

Actions (login required)

View Item View Item