KASUS TINDAK PIDANA PEMBUHUHAN (ABORSI): TINJAUAN YURIDIS DAN FILOSOFIS

Budoyo, Sapto and Sutono, Agus and Arofah, Nur KASUS TINDAK PIDANA PEMBUHUHAN (ABORSI): TINJAUAN YURIDIS DAN FILOSOFIS. KASUS TINDAK PIDANA PEMBUHUHAN (ABORSI): TINJAUAN YURIDIS DAN FILOSOFIS.

[img] Text
KASUS TINDAK PIDANA PEMBUHUHAN (ABORSI TINJAUAN YURIDIS DAN FILOSOFIS.pdf

Download (4MB)

Abstract

Aborsi adalah salah satu penyebab kematian wanita dalam masa subur di negara-negara berkembang yang secara sembunyi-sembunyi dan biasanya oleh tenaga yang tidak terdidik secara khusus, termasuk ibu hamil yang menginginkan perbuatan, Penulisan penelitian untuk mengetahui faktor penyebab tindak pidana pembunuhan aborsi, Tinjauan yuridis & filosofis terhadap tindak pidana pembunuhan aborsi hukum pidana Indonesia pada putusan hakim Nomor 252K/Pid/2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data dari studi kepustakaan. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa, sanksi bagi pelaku tindak pidana aborsi dalam pasal 346 KUHP dengan sanksi penjara paling lama empat tahun penjara. Adapun sanksi bagi pelaku tindak pidana aborsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tegas melarang aborsi dengan alasan apapun, sedangkan Undang-Undang Kesehatan membolehkan aborsi atas indikasi medis maupun karena adanya perkosaan.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yanuar Hery M
Date Deposited: 06 Mar 2023 03:00
Last Modified: 02 May 2023 09:03
URI: http://eprints.upgris.ac.id/id/eprint/1103

Actions (login required)

View Item View Item