HOAX DI INDONESIA : SUATU KAJIAN

Widodo, Wahyu and Budoyo, Sapto and Toebagus Galang Windi Pratama, Galang Windi Pratama and Troeboes, SH.,Sp.Not., M.Kn HOAX DI INDONESIA : SUATU KAJIAN. HOAX DI INDONESIA : SUATU KAJIAN.

[img] Text
Hoax di Indonesia.pdf

Download (1MB)

Abstract

: Hoax atau berita Bohong belakangan sering beredar pada aplikikasi media Sosial di Indonesia belakangan ini. tentu berdampak negatif terhadap berbagai bidang di dalam bermasyarakat dan bernegara dimana salah satu sektor yang cukup terkena dampak ialah sektor hukum. Maraknya Hoax di Indonesia tentu mempengaruhi wibawa hukum Indonesia, karena dengan maraknya Hoax ini secara tidak langsung membuktikan bahwa hukum di Indonesia masih belum mampu menangani hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas maka penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana Hukum Indonesia menanggulangi Bahaya Hoax. Lewat pendekatan yuridis normatif, Berita Hoax atau kabar bohong adalah perbuatan Pidana karena melanggar pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). ada beberapa faktor yang menyebabkan Hoax marak di Indonesia seperti rendahnya minat baca masyarakat Indonesia, dan rendahnya wibawa hukum Indonesia yang dipicu oleh beberapa faktor seperti kurang mampunya pemerintah di dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berakibat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang rendah.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yanuar Hery M
Date Deposited: 23 Feb 2023 07:44
Last Modified: 02 May 2023 07:57
URI: http://eprints.upgris.ac.id/id/eprint/1075

Actions (login required)

View Item View Item